Porostimur.com, Labuha – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, menegaskan bahwa kebijakan gentengnisasi sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia akan dikaji secara mendalam sebelum diterapkan di wilayah Halmahera Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Basam Kasuba saat diwawancarai di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, kebijakan penggunaan genteng sebagai material atap bangunan memiliki sejumlah dampak positif terhadap lingkungan, khususnya dalam upaya menekan pemanasan global dan perubahan iklim. Namun, penerapannya di daerah harus tetap mempertimbangkan kondisi sosial, geografis, serta kemampuan masyarakat setempat.
Disesuaikan dengan Kondisi Lokal
Basam Kasuba menjelaskan, program gentengnisasi yang diarahkan pemerintah pusat didasarkan pada kajian bahwa penggunaan genteng lebih ramah lingkungan dibandingkan material atap lainnya.
“Gentengnisasi sesuai arahan Presiden memang berdasarkan kajian bahwa penggunaan genteng memiliki dampak iklim yang cukup signifikan terhadap pemanasan global. Hal ini tentu akan kami kaji lebih lanjut,” ujar Basam.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan serta-merta menerapkan kebijakan tersebut tanpa analisis mendalam terhadap kondisi riil di lapangan.










