Bupati Kepulauan Sula Serahkan Dokumen Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun 2024 ke DPRD

oleh -208 views

Porostimur.com, Sanana – Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsi Mus, S.H, secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Penyerahan dokumen ranperda tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD tentang Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2024, Rabu (02/07/2025).

Bupati Fifian Mus dalam laporannya menjelaskan bahwa, rancangan pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD ini memuat informasi keuangan tahun anggaran 2024 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

“Berdasarkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, Kabupaten Kepulauan Sula saat ini kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang keenam kali secara berturut-turut. Ini merupakan prestasi kita bersama yang patut kita syukuri dan berupaya mempertahankan pada tahun-tahun yang akan datang,” ujarnya.

Bupati menjabarkan, laporan realisasi anggaran dengan rincian, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp935,34 miliar dengan realisasi sebesar Rp887,46 miliar atau 94,88%. Sedangkan Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp960,87 miliar dengan realisasi sebesar Rp887,54 miliar atau 92,37%.

No More Posts Available.

No more pages to load.