Porostimur.com, Langgur – Dalam rangka percepatan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023, Kantor Pertanahan Maluku Tenggara melaksanakan penandatanganan berita acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dan penyerahan sertifikat tanah kepada kepala ohoi yang dilaksanakan di Ohoi/Desa Yafavun, Kecamatan Kei Kecil Timur, Jumat (3/2/2023).
Pencanangan Gemapatas dilakukan oleh Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun, didampingi Kepala Badan Pertanahan Malra yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penanaman patok batas tanah di Ohoi/Desa Yafavun.
Untuk diketahui, 9 ohoi/desa yang masuk dalam program Prona yakni Ohoi Namar, Kecamatan Manyeuw; Ohoi Letman, Kecamatan Kei Kecil dan tujuh Ohoi dari Kecamatan Kei Kecil Timur, yakni: Ohoi Yafavun, Ohoilus, Revav, Abean, Watngon serta
Denbuk. (Dewi Sirwutubun)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









