Porostimur.com: Banda: Dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi keamanan menjelang Natal 25 Desember dan Tahun Baru 1 Januari, seluruh personil Polri tanpa terkecuali Polres Malteng khusus Polsek Banda, intens melaksanakan Patroli dan melakukan razia terhadap maraknya peredaran miras di wilayah tersebut.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, personil Polsek Banda, dibawa pimpinan Wakapolsek melaksanakan razia terhadap peredaran miras di wilayah kecamatan Banda, sebagaimana laporan yang diterima pihak Polsek tersebut.
“Berdasarkan informasi yang beredar disamping adanya operasi cipta kondisi, maka personil Polsek Banda dibawa pimpinan Wakapolseknya, kemudian melakukan razia dan hanya yang diamankan diantaranya, 151,5 Liter, ” kata Kapolres kepada media di Mapolres Malteng, tadi siang.
Menurut wanita dengan dua melati dipundaknya itu, personil Polsek Banda mengamankan ratusan liter miras jenis sopi yang dikemas dalam bentuk kantong plastik bening dan jerigen itu, untuk diedarkan kepada masyarakat.
“Ratusan liter miras itu disita dari 10 orang warga masyarakat yang mendiami kampung Nusantara, Kampung Baru dan Dwi Warna. Miras-miras tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Banda untuk selanjutnya dimusnahkan, ” jelas dia.





