Dalam 4 Bulan Danjen Kopassus 3 Kali Diganti, Ini Analisis Pengamat Militer

oleh -71 views

Sebaiknya, kata dia, seorang perwira tinggi menjabat posisi Danjen Kopassus minimal 9 bulan baru kemudian dimutasi atau dirotasi. Ia mengakui bahwa tidak ada ketentuan tertulis di TNI terkait durasi minimal seorang prajurit harus memegang sebuah jabatan.

“Akan tetapi, pengaturan durasi jabatan penting dilakukan agar setiap pimpinan Korps Baret Merah dapat memiliki kesempatan untuk beradaptasi dan menjalankan program di organisasi tersebut,” kata Anton mengutip Tribunnews.com pada Kamis (31/3/2022).

Selain itu, menurutnya pergantian pimpinan pada pucuk organisasi juga akan berdampak pada performa insititusi.

“Sering bergantinya pemimpin pucuk organisasi tentu saja akan sedikit banyak berdampak pada performa institusi serta tidak berjalannya program serta konsolidasi internal secara optimal,” kata Anton.

Penjelasan TNI

Baca Juga  Ekuador Jadi Kuda Hitam di Piala Dunia 2026, Lolos sebagai Runner-up Zona Amerika Selatan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna mengungkapkan bahwa mutasi Danjen Kopassus merupakan hal wajar karena kebutuhan regenerasi kepemimpinan.

“Terkait mutasi jabatan Pati (perwira tinggi) di lingkungan TNI AD termasuk di antaranya Danjen Kopassus, memang benar adanya namun hal tersebut merupakan hal wajar karena diperlukan regenerasi dan pola pembinaan karier prajurit TNI AD,” kata Tatang ketika dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.