Buka Kegiatan Sosialisasikan Penggunaan Produksi Dalam Negeri untuk PBJ ini Arahan Sekot Ambon

oleh -196 views

Porostimur.com, Ambon – Sekretaris Kota (Sekot) Ambon Agus Ririmasse mengatakan aturan penggunaan produksi dalam negeri memiliki makna penting guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Hal ini disampaikan Ririmasse dalam sambutan saat membuka kegiatan sosialisasi aturan penggunaan produksi dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa (pbj) pemerintah pada, Kamis (31/3/2022) di Gedung PKK Provinsi Maluku.

Agus bilang, sosialisasi ini dilaksanakan agar Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran sebagai pelaku belanja APBD apa untung dan rugi dan pentingnya penggunaan produksi dalam negeri dalam proses PBJ.

Ririmasse menjelaskan, Presiden RI, Joko Widodo, dalam arahan pada rapat koordinasi “Afirmasi Bangga Buatan Indonesia” pekan lalu di kota Denpasar, Provinsi Bali, telah mengarahkan agar proses PBJ mengunakan produksi dalam negeri sehingga hal tersebut harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah daerah, termasuk Pemkot Ambon.

“Arahan bapak Presiden sangat jelas, bahwa sebagai penguna anggaran kita harus dan wajib memperbanyak pembelian barang produksi dalam negeri, namun LKPP sebagai pembina institusi belanja APBD mungkin dapat menjelaskan, beberapa pertanyaan yang sering mengemuka dan menjadi keraguan pelaku pengadaan,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.