Kesaksian tersebut tentu belum dapat berdiri sendiri sebagai bukti mengenai siapa yang menyebabkan kebakaran atau siapa yang kemudian melakukan pembakaran rumah. Namun, keterangan Lidya menjadi penting karena memiliki titik temu dengan kronologi awal yang disampaikan Polda Maluku, yakni bahwa warga Patahuwe memang berada di kawasan kebun yang terbakar dan sempat membantu proses pemadaman.
Di sinilah terdapat bagian dari rangkaian peristiwa yang perlu diperjelas: jika warga Patahuwe benar berada di lokasi untuk membantu memadamkan api, bagaimana situasi kemudian berubah dari upaya pemadaman kebakaran menjadi bentrokan dan pembakaran puluhan rumah?
Warga Patahuwe Disebut Ikut Padamkan Kebakaran
Keterangan resmi Polda Maluku memberikan gambaran mengenai rentang waktu sebelum konflik terbuka pecah.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi mengatakan, kejadian bermula sekitar pukul 14.00 WIT ketika terjadi kebakaran di area kebun milik salah satu warga Lisabata di wilayah Tanjung, Dusun Sisiulu, Desa Nuniali.
Menurut Rositah, warga Patahuwe kemudian mendatangi lokasi untuk membantu melakukan pemadaman. Setelah itu, warga Patahuwe kembali ke wilayah mereka.
Keterangan kepolisian ini pada dasarnya memiliki irisan dengan kesaksian Lidya yang menyebut warga Patahuwe ikut membantu memadamkan api. Namun, kesamaan pada bagian awal kronologi tersebut justru membuka pertanyaan lebih jauh mengenai apa yang terjadi setelah warga meninggalkan lokasi kebakaran.











