Dari Pipa Mangkrak hingga Kerugian Negara Rp1,8 Miliar, Begini Jejak Kasus Air Bersih Siwang

oleh -348 Dilihat
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku akhirnya mengantongi hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penyidik masih akan memeriksa sejumlah saksi dan ahli.

“Rencana tindak lanjut penyidik masih akan memeriksa ahli terkait untuk menguatkan pembuktian. Setelah itu, mudah-mudahan sudah bisa kami gelar perkara untuk menentukan tersangkanya,” ujar Imelda.

Namun, sebelum sampai pada titik tersebut, perjalanan proyek air bersih Siwang menyimpan cerita panjang.

Jejak Proyek Sudah Muncul Sejak 2021

Jauh sebelum perkara ini masuk ke meja penyidik Tipidkor Polda Maluku, proyek air bersih di kawasan Siwang sebenarnya telah menjadi bagian dari program pembangunan Pemerintah Provinsi Maluku.

Pada Mei 2021, Porostimur.com pernah memberitakan pembangunan sejumlah sarana dan prasarana di Negeri Urimessing. Salah satunya adalah pipanisasi air bersih di Kampung Siwang yang masuk dalam program pembangunan menggunakan Dana Desa.

Baca Juga  Gubernur NTT Dukung Kapal Perintis Singgahi Pulau Romang, Anos Yermias Beri Apresiasi

Saat itu, pemerintah negeri menyebut pembangunan sarana air bersih tersebut sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Namun, proyek air bersih yang kemudian menjadi sorotan hukum adalah proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku yang dibangun di kawasan Alinong, Dusun Siwang.

Persoalan kemudian berkembang karena pada tahun yang sama terdapat dua paket pekerjaan air bersih di lokasi yang sama.

No More Posts Available.

No more pages to load.