Dari Pipa Mangkrak hingga Kerugian Negara Rp1,8 Miliar, Begini Jejak Kasus Air Bersih Siwang

oleh -341 Dilihat
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku akhirnya mengantongi hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dua Proyek, Satu Lokasi

Dari penelusuran Porostimur.com, terdapat dua paket proyek air bersih yang dibangun di kawasan Alinong, Dusun Siwang.

Paket pertama memiliki nilai Rp1,2 miliar, bersumber dari APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021 melalui Dinas PUPR.

Paket kedua jauh lebih besar, yakni Rp4,974 miliar, yang bersumber dari pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Jika digabungkan, nilai kedua proyek mencapai sekitar Rp6,174 miliar.

Persoalan yang kemudian muncul adalah kedua paket tersebut berada pada lokasi yang sama dan sama-sama ditujukan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Pertanyaan mengenai efektivitas pembangunan pun mulai muncul ketika masyarakat tidak kunjung menikmati manfaat sebagaimana yang diharapkan.

Baca Juga  Dugaan Pembiaran Truk Pengangkut Ore Nikel di Sungai Tewil, BEM UNUTARA Ajukan Lima Tuntutan

Tiga Tahun Berlalu, Air Tak Kunjung Mengalir

Pada 2024, persoalan proyek air bersih Siwang kembali mencuat. Warga yang tergabung dalam kelompok yang menyebut diri sebagai Warga Peduli Proyek Pemerintah bahkan menyampaikan surat terbuka kepada Dinas PUPR Provinsi Maluku.

Surat tersebut menggambarkan kondisi masyarakat di kawasan Gunung Nona, Lapangan Warah, hingga sekitar Siwang yang masih kesulitan mendapatkan air bersih.

Ironisnya, di tengah kondisi tersebut, pemerintah justru telah membangun proyek air bersih dengan nilai miliaran rupiah.

No More Posts Available.

No more pages to load.