Dari Pipa Mangkrak hingga Kerugian Negara Rp1,8 Miliar, Begini Jejak Kasus Air Bersih Siwang

oleh -343 Dilihat
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku akhirnya mengantongi hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Di satu sisi, Pemerintah Provinsi Maluku mengalokasikan dana sekitar Rp6,174 miliar untuk dua proyek air bersih di lokasi yang sama.

Di sisi lain, masyarakat di kawasan Gunung Nona dan Siwang masih mengeluhkan kesulitan memperoleh air bersih.

Kini BPK menyatakan terdapat kerugian keuangan negara Rp1,8 miliar lebih.

Artinya, persoalan proyek tersebut bukan lagi sebatas proyek yang tidak berfungsi optimal.

Kasusnya telah berkembang menjadi perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Dan setelah lebih dari setahun penyidikan berjalan, Polda Maluku kini berada di ambang penetapan tersangka.

Publik Menunggu Siapa yang Bertanggung Jawab

Perjalanan proyek air bersih Siwang memperlihatkan bagaimana sebuah proyek pelayanan dasar dapat berubah menjadi persoalan hukum ketika hasil pembangunan tidak sebanding dengan anggaran yang telah dikeluarkan.

Masyarakat membutuhkan air.

Baca Juga  Kasus 1,7 Ton Merkuri di Ambon Naik ke Penyidikan, Terduga Pelaku Diamankan di Pomdam Pattimura

Pemerintah menganggarkan miliaran rupiah untuk menyediakannya.

Namun, fasilitas yang dibangun justru dipersoalkan karena tidak memberikan manfaat sebagaimana yang dijanjikan.

Kini BPK telah menghitung kerugian negara.

Penyidik telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan masih memeriksa saksi serta ahli.

Tahap berikutnya adalah gelar perkara.

Di titik itulah, publik menunggu jawaban paling penting dari seluruh rangkaian kasus ini:

No More Posts Available.

No more pages to load.