Di satu sisi, Pemerintah Provinsi Maluku mengalokasikan dana sekitar Rp6,174 miliar untuk dua proyek air bersih di lokasi yang sama.
Di sisi lain, masyarakat di kawasan Gunung Nona dan Siwang masih mengeluhkan kesulitan memperoleh air bersih.
Kini BPK menyatakan terdapat kerugian keuangan negara Rp1,8 miliar lebih.
Artinya, persoalan proyek tersebut bukan lagi sebatas proyek yang tidak berfungsi optimal.
Kasusnya telah berkembang menjadi perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Dan setelah lebih dari setahun penyidikan berjalan, Polda Maluku kini berada di ambang penetapan tersangka.
Publik Menunggu Siapa yang Bertanggung Jawab
Perjalanan proyek air bersih Siwang memperlihatkan bagaimana sebuah proyek pelayanan dasar dapat berubah menjadi persoalan hukum ketika hasil pembangunan tidak sebanding dengan anggaran yang telah dikeluarkan.
Masyarakat membutuhkan air.
Pemerintah menganggarkan miliaran rupiah untuk menyediakannya.
Namun, fasilitas yang dibangun justru dipersoalkan karena tidak memberikan manfaat sebagaimana yang dijanjikan.
Kini BPK telah menghitung kerugian negara.
Penyidik telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan masih memeriksa saksi serta ahli.
Tahap berikutnya adalah gelar perkara.
Di titik itulah, publik menunggu jawaban paling penting dari seluruh rangkaian kasus ini:









