Sarbin menyebut kondisi tersebut sebagai hasil kerja bersama pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan para mitra pembangunan.
“Kemiskinan bukan sekadar persoalan angka statistik, melainkan menyangkut martabat dan kesejahteraan hidup masyarakat kita,” kata Sarbin.
Namun, ketika dibandingkan dengan data BPS berdasarkan periode yang sama, angka tersebut justru memperlihatkan gambaran berbeda.
Plt Kepala BPS Maluku Utara Harim Arrosid, menyebut jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 mencapai 77,85 ribu orang, meningkat dari 74,81 ribu orang pada September 2025. Dengan demikian, dalam waktu enam bulan terjadi penambahan sekitar 3,04 ribu orang miskin.
“Artinya, dalam kurun waktu enam bulan, jumlah penduduk miskin bertambah sekitar 3,04 ribu orang. Jika dibandingkan dengan Maret 2025, jumlah penduduk miskin juga mengalami kenaikan,” jelas Harim.
Pada Maret 2025, jumlah penduduk miskin tercatat 77,27 ribu orang. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 77,85 ribu orang pada Maret 2026, atau bertambah sekitar 580 orang.
Di sinilah persoalan utama pembacaan data tersebut muncul. BPS mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2026 sebesar 5,79 persen, turun tipis dari 5,81 persen pada Maret 2025.









