Tetapi jika dibandingkan dengan September 2025, persentase kemiskinan justru naik dari 5,59 persen menjadi 5,79 persen atau meningkat 0,20 poin persentase. Artinya, klaim penurunan kemiskinan sangat ditentukan oleh periode pembanding yang digunakan.
Sementara jika indikator yang digunakan adalah jumlah penduduk miskin, kondisinya jauh lebih tegas: jumlah masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan meningkat baik dibandingkan September 2025 maupun Maret 2025.
Kota dan Desa Sama-sama Mengalami Kenaikan
Tekanan kemiskinan juga terjadi di wilayah perkotaan dan perdesaan. BPS mencatat jumlah penduduk miskin perkotaan meningkat dari 22,91 ribu orang pada September 2025 menjadi 24,25 ribu orang pada Maret 2026. Artinya, terdapat tambahan sekitar 1,34 ribu orang miskin di wilayah perkotaan.
Di perdesaan, jumlah penduduk miskin meningkat lebih besar, dari 51,90 ribu menjadi 53,61 ribu orang, atau bertambah sekitar 1,71 ribu orang.
Dari sisi persentase, kemiskinan perkotaan meningkat dari 5,71 persen menjadi 6,00 persen. Sementara kemiskinan perdesaan naik dari 5,54 persen menjadi 5,69 persen.
Gambaran tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kemiskinan tidak hanya terkonsentrasi di kawasan pedesaan, tetapi juga semakin terasa di wilayah perkotaan.









