Kebijakan atap bukan proyek kosmetik. Ia adalah keputusan rekayasa keselamatan publik.
Prinsip yang Tidak Boleh Dilanggar
Pembangunan rumah rakyat adalah urusan hidup dan mati. Setiap kilogram tambahan di atas kepala warga harus dihitung dengan kehati-hatian ilmiah, terutama di wilayah yang setiap dekade diguncang gempa besar.
Menimbang genteng di saat genting bukan soal mana yang lebih indah dipandang, tetapi mana yang lebih aman ditinggali. Prinsip kebijakan perumahan di Indonesia harus sederhana: ringan, kuat, adaptif terhadap risiko.
Negara boleh punya ambisi mempercantik wajah perumahan rakyat. Namun jangan sampai rakyat harus meratap hanya karena negara salah kebijakan dalam memilih atap. Ingat, bencana tidak selalu lahir dari takdir, tapi juga karena kesalahan kebijakan Si Pandir. (**)










