Oleh: M. Isa Ansori, Kolumnis, Akademisi, Dewan Penasehat LHKP PD Muhammadiyah Surabaya dan Wakil Ketua ICMI Jatim
Demokrasi tidak pernah runtuh dalam satu malam. Ia biasanya melemah secara perlahan ketika rasa takut mulai menggantikan keberanian, ketika intimidasi menggantikan dialog, dan ketika kekerasan menggantikan argumentasi.
Pada titik itulah demokrasi tidak lagi dijaga oleh keberanian warga negara, melainkan dikendalikan oleh mereka yang paling keras tekanannya.
Ketika ruang publik dipenuhi ancaman dan ketakutan, demokrasi sesungguhnya sedang bergerak menuju titik paling rapuhnya.
Belakangan ini kita menyaksikan gejala yang semakin mengkhawatirkan: meningkatnya praktik intimidasi, ancaman, dan kekerasan terhadap mereka yang menyampaikan pandangan berbeda.
Perdebatan publik yang seharusnya diselesaikan melalui argumentasi rasional justru berubah menjadi arena tekanan, persekusi, dan pembungkaman.
Perbedaan pendapat tidak lagi diperlakukan sebagai bagian dari dinamika demokrasi, melainkan dianggap sebagai ancaman yang harus dilawan atau dibungkam.
Polemik dugaan ijazah Presiden Joko Widodo menjadi salah satu ilustrasi bagaimana demokrasi diuji oleh berbagai pilihan sikap.
Dalam sebuah negara demokratis, klaim, kritik, verifikasi, dan pembuktian adalah proses yang wajar. Publik berhak bertanya, dan pihak yang dipertanyakan memiliki kesempatan untuk menjawab secara terbuka. Namun ketika perdebatan tersebut diwarnai tekanan sosial, intimidasi, dan polarisasi yang tajam, dinamika demokrasi dapat berubah menjadi situasi yang justru mengancam ruang kebebasan itu sendiri.










