Desa Waisamet Jadi Lokasi Program Redistribusi Tanah di SBT

oleh -258 views

Porostimur.com, Bula – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menetapkan Desa Waisamet, Kecamatan Bula Barat, sebagai lokasi program redistribusi tanah.

Kepala BPN Kabupaten SBT Ruri Irawan menjelaskan, program tersebut baru pertama kali dilakukan di kabupaten bertajuk ‘Ita Wotu Nusa’ itu.

“Program redistribusi tanah ini baru ada di SBT tahun 2023 ini. Memang sudah pernah dilakukan di Kabupaten Buru dan Maluku Tengah pada tahun lalu,” ujar Ruri Irawan, Minggu (19/02/2023).

Ruri mengaku, kantor yang dipimpinnya itu menargetkan program redistribusi tanah sebanyak 500 sertifikat bidang tanah di Desa Waisamet, dengan maksud memberikan tanah negara kepada petani penggarap.

“Target redistribusi tanah 500 sertifikat bidang tanah. Redistribusi ini sebagai pemberian tanah negara kepada para penggarap tanah,” tukasnya.

Baca Juga  AS, Israel, dan Lebanon Teken Kerangka Perjanjian Damai, Rubio: Ini Baru Awal

Ruri bilang, sebagai langkah awal yang dilakukan, pada hari kamis kemarin, BPN SBT mulai menggelar penyuluhan kepada masyarakat calon subjek menerima pada Kemis lalu.

Tahapan selanjutnya tambah dia, akan dilakukan identifikasi dan intervensi dengan mengumpulkan surat-surat yang dimiliki masyarakat.

“Yang sekarang baru tahap penyuluhan. Nanti lanjut dengan identifikasi dan inventarisasi, kemudian mengumpulkan surat-surat yang dimiliki masyarkat,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.