“Kita akan terus mengawal para pelapor yang juga terlapor oleh kades Sebelei, agar perkara ini sampai di ujungnya. Artinya harus ada keadilan yang dirasakan masyarakat Sebelei,” tandas Syafridhani.
Sementara itu, Ketua Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Sebelei Aman Saleh menyatakan cukup kecewa dengan langkah Inspektorat Halsel selama ini, yang dinilai lambat melakukan audit, mengingat aduan masyarakat Sebelei masuk ke Inspektorat sudah sejak 13 Agustus 2021.
“Nah hari ini baru kita dapat kejelasan, kami berharap, waktu audit nanti sesuai kesepakatan rapat tadi, agar mereka (Inspektorat) bersungguh – sungguh secara profesional,” jelas Aman. (Adhy)









