Diduga Kabur ke Papua Nugini, Bupati Mamberamo Tengah Berstatus Tersangka KPK

oleh -260 views

Porostimur.com, Jakarta – Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) diduga kabur ke Papua Nugini saat akan dijemput paksa KPK. Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan soal penjemputan paksa terhadap Ricky Ham, namun yang bersangkutan sudah tak berada di lokasi.

Ali awalnya menjelaskan soal pemanggilan kedua terhadap Ricky Ham pada Kamis (14/7) untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Ali mengatakan Ricky berstatus sebagai tersangka.

“Sebagaimana informasi yang kami terima, Kamis (14/7), Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap salah satu kepala daerah di wilayah Provinsi Papua yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa dasar argumentasi hukum yang sah dan tim penyidik menilai hal ini bentuk tindakan tidak kooperatif,” ucap Ali, Sabtu (16/7/2022).

Baca Juga  Mahram dan Muhrim Bukan Istilah yang Sama, Ini Perbedaannya

Dia mengatakan tim penyidik kemudian melakukan upaya jemput paksa. Namun, Ricky Ham sudah tak ada di lokasi.

“Benar, KPK selanjutnya berupaya melakukan jemput paksa kepada tersangka dimaksud di wilayah Papua namun tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan. Oleh karenanya, kami mengimbau pada pihak dimaksud untuk koperatif mengikuti proses hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan tim penyidik,” ucapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.