Porostimur.com | Labuha: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halmahera Selatan diduga menyisakan beban kepada Pemerintah Desa Bajo, Kecamatan Botang Lomang terkait pembebasan lahan Puskesmas.
Diketahui Puskesmas Bajo merupakan fasilitas kesehatan yang dibangun di Ibukota Kecamatan Botang Lomang yakni, Desa Bajo yang membawahi delapan desa di kecamatan tersebut. Sayangnya, pembangunan puskesmas telah rampung itu, menyisakan hutang kepada warga setempat berupa harga jual laha yang belum dibayar.
Data yang dihimpun media pers, sumber anggaran pembangunan gedung puskesmas itu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Pembangunan dengan Relokasi anggaran senilai Rp 8.350.000.000,00.- (Delapan milyar tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Lahan tersebut dibayar menggunakan Anggaran Dana desa (DD). Namun sampai saat ini pemdes belum juga membayar lahan itu, karena soal anggarannya tidak ada.
Kapala Desa Bajo Burhan Ahmad, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (26/6/2021) mengatakan bahwa, dirinya didesak sejumlah pemilik lahan untuk secepatnya melunasi lokasi lahan yang telah digunakan untuk pembangunan puskesmas tersebut.
Namun lanjutnya, lahan puskesmas sampai saat ini belum Ia lunasi pasalnya, anggaran pembebasan lahan yang harus dirinya selesaikan senilai Rp. 490 juta.










