Diperiksa Jaksa, Bendahara Wagub Malut Akui Hanya Antar Berkas

oleh -421 views

Selanjutnya, pengeluaran atas belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah WKDH tahun anggaran 2022 yang tidak didukung dengan prosedur perlengkapan keabsahan atau otoritas bukti SPT, SPPD dan lembar visum yang diragukan keabsahan dan kewajarannya senilai Rp 1.249.972.844. (Amirudin Irsad)

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Sidang Isbat Digelar 17 Mei, Enam Titik Pemantauan di Maluku

No More Posts Available.

No more pages to load.