Disnakertrans Haltim Data 42 Perusahaan, Usai Lebaran Mulai Pendataan Subkontraktor

oleh -577 views
Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans Haltim Rais Asyari, SE, mengatakan pendataan ini penting untuk memastikan setiap perusahaan mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk kewajiban administrasi dan perlindungan tenaga kerja.

Porostimur.com, Maba – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Timur mencatat sebanyak 42 perusahaan saat ini beroperasi di wilayah Haltim. Data tersebut menjadi dasar pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan serta pembinaan ketenagakerjaan.

Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans Haltim Rais Asyari, SE, mengatakan pendataan ini penting untuk memastikan setiap perusahaan mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk kewajiban administrasi dan perlindungan tenaga kerja.

“Data ini menjadi acuan kami dalam melakukan pengawasan dan pembinaan perusahaan yang beroperasi di Halmahera Timur,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Fokus Tertib Administrasi dan Perlindungan Pekerja

Rais menegaskan, usai perayaan Idulfitri, pihaknya akan melakukan langkah konkret dengan mendata ulang seluruh perusahaan, termasuk menelusuri jumlah subkontraktor yang bekerja di bawah masing-masing perusahaan.

“Usai Lebaran Idulfitri, kita akan melakukan pendataan seluruh perusahaan termasuk subkontraktor yang ada di Halmahera Timur,” kata Rais.

Baca Juga  Ambon Gelar Ekspose Adipura 2026, Wali Kota: Fokus Utama Kota Bersih dan Layak Huni

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memastikan tertib administrasi ketenagakerjaan, perlindungan hak-hak pekerja, serta kepatuhan perusahaan dalam melaporkan tenaga kerja lokal maupun non-lokal.

Ia menambahkan, pendataan subkontraktor menjadi penting karena banyak aktivitas operasional perusahaan di lapangan melibatkan pihak ketiga.

No More Posts Available.

No more pages to load.