Dituduh Menipu dan Gelapkan Uang, Sam Latuconsina Polisikan Zuhri Wael

oleh -376 views

Weeh Bos ingat2 hati lae.
Mestinya ale harus malu ke Publik Maluku, bahwa ale itu PENGKHIANAT dan ale pung mental politikus penipu itu jangan main ajak perang sama jenderal. Tidak ada tikus makan kucing, yang ada kucing makan tikus, kalau hanya sekedar tikus kejar kucing mungkin itu cerita film Tom and Jerry kaya se pung carita DIKHIANATI Lucu dibawa itu”.
Adapun postingan ini ditambahi tagar #MasihAleJual_KatongBali,

AleBali_KatongBoring, #DasarPolitisiPENGKHIANAT.

Kuasa Hukum Sama Latuconsina, Lauritzke Mantulameten, mengatakan, sebagai akibat hukum dari perbuatan Teradu ZUHRI WAEL telah secara Nyata dan Sadar Merugikan/Menjatuhkan Martabat, Kehormatan dan Nama Baik Pengadu dengan fitnahan, tuduhan, penghinaan dan mencemarkan nama baik Pengadu dihadapan Publik dengan postingan tulisan yang tidak benar dan tidak
berdasarkan fakta-fakta hukum yang terjadi, sehingga sangat merugikanPengadu;

Baca Juga  Kuasa Hukum Korban Nilai Penetapan Tamuda Letsoin sebagai Tersangka Lakalantas Ohoitel Prematur

Menurut Mantulameten, selain postingan status dan foto melalui media sosial pada Akun Media Sosial Facebook, Teradu Zuhri Wael juga menyatakan tuduhan dan penghinaan
terhadap Pengadu dalam beberapa kolom komentar terhadap postingan tersebut
antara lain; terhadap komentar dari Akun Facebook milik Chrisnanimory Patrick
Papilaya yang mana Teradu ZUHRI WAEL menuduh dan mengatai Pengadu dengan
kalimat; “Kawan e Awas PANIPU Mau Cagub. Cueee (emoticon Tertawa)
dan juga kalimat : “Tapi Itu Orang Dia Salah, Baru Pake Jurus Dihianati,
Padahal PENGKHIANAT BASAR !! (emoticon Tetawa Terbahak-bahak)”