Porostimur.com, Labuha – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan resmi mengusulkan pengisian jabatan Kepala Desa pada dua desa yang mengalami kekosongan. Kedua desa tersebut adalah Desa Pulau Gala dan Desa Tawabi di Kecamatan Kepulauan Joronga.
Menunggu Persetujuan Bupati
Kepala DPMD Halmahera Selatan, Zaki Wahab, menjelaskan bahwa nama calon pejabat Kepala Desa telah diajukan ke Bupati Hasan Ali Basaam Kasuba. Saat ini pihaknya hanya menunggu persetujuan resmi sebelum menerbitkan Surat Keputusan (SK) bupati.
“Kami sudah melakukan pengusulan nama pejabat baru ke Bupati Hasan Ali Basaam Kasuba. Sisanya menunggu persetujuan dari bupati, maka secepatnya kami terbitkan Surat Keputusan,” kata Zaki saat ditemui di Aula Kantor Bupati, Rabu (10/12/2025).
Ia menegaskan, proses pengusulan tersebut merupakan langkah cepat untuk memastikan roda pemerintahan di tingkat desa tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terhambat.
Masyarakat Diminta Tetap Sabar
Zaki mengajak warga kedua desa agar tetap bersabar menunggu keputusan resmi. Menurutnya, proses administrasi sudah berada pada tahapan akhir.
“Oleh karena itu kami berharap masyarakat tetap sabar menunggu karena sudah ada nama yang diusulkan ke bupati. Intinya minggu ini sudah ada pejabat baru di dua desa tersebut,” pungkasnya. (Amirudin Irsad)










