Porostimur.com, Ambon – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Anos Yermias, mengapresiasi rencana pemerintah pusat menyiapkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi sekitar 490 pemerintah daerah untuk membantu pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Anos, rencana yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tersebut menunjukkan kehadiran pemerintah pusat dalam merespons tekanan fiskal yang tengah dihadapi sejumlah pemerintah daerah.
Meski masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto, Anos menilai rencana tersebut patut diapresiasi karena menyangkut keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
“Kalau angka sekitar 490 pemerintah daerah benar-benar menjadi dasar kebijakan, maka ini menunjukkan bahwa sebagian besar pemerintah daerah di Indonesia sedang menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan,” kata Anos.
Sekretaris DPD Partai Golkar Maluku itu menegaskan, kondisi fiskal daerah harus menjadi perhatian bersama karena kapasitas keuangan daerah sangat menentukan kemampuan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Bukan Sekadar Bayar Gaji ASN
Sebagai anggota DPRD Maluku, Anos memandang tambahan TKD tidak semata-mata harus dilihat sebagai kebijakan untuk menutup kebutuhan pembayaran gaji ASN.









