Menurut Ibnu, APBD harus ditempatkan sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Setiap rupiah yang dianggarkan, kata dia, harus dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Halmahera Barat.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS, tahapan selanjutnya adalah pembahasan Rancangan APBD 2027 antara Pemerintah Daerah dan DPRD sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Djufri pun mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif agar APBD Halmahera Barat 2027 dapat disusun secara realistis, tepat sasaran, efisien dan benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Asirun Salim)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









