DPRD Kepulauan Sula Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA–PPAS 2026

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Sanana – DPRD Kabupaten Kepulauan Sula bersama Pemerintah Daerah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Senin (24/11/2025).

Penyampaian Nota Pengantar oleh Pemda

Pidato Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus, dibacakan oleh Wakil Bupati M. Saleh Marasabessy. Dalam pengantarnya, ia menegaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS 2026 merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, serta berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Dokumen ini memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi APBD, serta arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Tujuannya untuk memastikan sinergitas kebijakan fiskal nasional dan daerah,” ujar M. Saleh.

Baca Juga  Anos Yermias Dorong APBN 2027 Perkuat Layanan Kapal Perintis di Maluku

Ia menambahkan, Tahun Anggaran 2026 diprediksi penuh tantangan akibat penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Kondisi ini membuat prioritas belanja daerah difokuskan pada belanja wajib, pemenuhan mandatory spending di sektor pendidikan dan kesehatan, serta Standar Pelayanan Minimal.

No More Posts Available.

No more pages to load.