DPRD Maluku Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Gubernur Tahun 2024

oleh -35 views

Porostimur.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Maluku, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2024, pada Senin (28/4/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Georga Watubun, didampingi oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Provinsi Maluku, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Maluku, Staf Ahli dan Asisten Sekda, para Anggota DPRD Provinsi Maluku, serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Ketua DPRD Benhur Watubun mengatakan, Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ, merupakan upaya DPRD dalam mengawal penyelenggaraan pemerintah sebagaimana mekanisme yang telah ditetapkan.

Benhur Watubun menambahkan, terdapat sembilan rekomendasi yang diberikan DPRD yang sifatnya konstruktif dan evaluatif terhadap penyelenggaraan pemda yang telah dilaksanakan gubernur sebagai suatu kesatuan penyelenggaraan daerah selama tahun anggaran 2024.

“Atas nama DPRD Maluku kami akan serahkan secara resmi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur tahun 2024 kepada pemprov untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ Gubernur Maluku 2024 Halimun Saulatu, menjelaskan, rujukan telaah DPRD atas LKPJ Gubernur tahun 2024 memiliki landasan hukum (legal standing) yang jelas. Sehingga konsekuensi daripada rekomendasi ini, selain dalam bentuk kebijakan dan program yang harus dilaksanakan oleh pemda, juga kewajiban dan kepatuhan melaksanakan rekomendasi tersebut, karena arah dan kejelasan dasar hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.