Porostimur.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Maluku, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2024, pada Senin (28/4/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Georga Watubun, didampingi oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Provinsi Maluku, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Maluku, Staf Ahli dan Asisten Sekda, para Anggota DPRD Provinsi Maluku, serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang menghadiri melalui siaran langsung dari Kantor Perwakilan Maluku di Jakarta mengatakan, rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat merupakan catatan kritis atas penyelenggaraan Pemerintahan pada Tahun 2024.
“Catatan kritis ini tentunya merupakan asupan yang sangat berharga untuk Periode Pemerintahan Masa Jabatan 2025-2030 yang baru saja kita jalai bersama,” ucap Gubernur Maluku.
Selanjutnya, Gubernur mengatakan bahwa pihaknya telah bertekad untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Maluku dengan Visi Transformasi yang maju, adil dan sejahtera untuk menyongsong Indonesia Emas 2045, selanjutnya Visi tersebut dijabarkan melalui Sapta Cita yang merupakan Misi bersama kita memajukan Maluku.