“Walaupun ASN berdasarkan aturan memiliki hak untuk memilih dalam pilkada, tetapi mengarahkan dukungan tidak diperkenankan,” tukasnya.
Nina Batuatas menambahkan, BKD harus melakukan pengawasan ketat dan wajib menjadi contoh serta teladan bagi masyarakat agar tercipta pilkada yang aman dan tertib.
“Kita minta BKD jadi contoh yang baik bagi ASN lainnya, termasuk menindak tegas ASN yang terlibat politik praktis agar pilkada berjalan damai,” pungkasnya. (red/sl)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News










