DPRD Minta OPD Kawal Aspirasi Masyarakat
Iqbal menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan amanat yang harus diperjuangkan DPRD sebagai wakil rakyat.
“Oleh sebab itu, hasil pelaksanaan reses ini akan kami sampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah agar dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah,” katanya.
Laporan hasil reses tersebut selanjutnya diserahkan secara resmi kepada Wakil Gubernur Maluku Utara agar menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD, program pembangunan, serta rencana anggaran pemerintah daerah.
DPRD juga meminta seluruh komisi untuk mengawal dan memastikan setiap aspirasi masyarakat ditindaklanjuti bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja sesuai bidang masing-masing.
Menutup rapat paripurna, Iqbal berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat yang terhimpun melalui reses sehingga dapat diwujudkan dalam program pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Maluku Utara.
(red)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









