DPRD Maluku Minta Kontraktor Segera Perbaiki Kerusakan Jalan Piru–Loki

oleh -52 views
Anggota Komisi III DPRD Maluku Halimun Saulatu, menegaskan perbaikan merupakan tanggung jawab kontraktor sebagaimana diatur dalam kontrak pekerjaan. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh infrastruktur yang berkualitas dan memiliki daya tahan sesuai standar.

Porostimur.com, Ambon – Komisi III DPRD Provinsi Maluku memberi peringatan kepada kontraktor pelaksana proyek peningkatan ruas Jalan Piru–Loki di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) agar segera memperbaiki setiap kerusakan yang muncul selama proyek masih berada dalam masa pemeliharaan.

Anggota Komisi III DPRD Maluku Halimun Saulatu, menegaskan perbaikan merupakan tanggung jawab kontraktor sebagaimana diatur dalam kontrak pekerjaan. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh infrastruktur yang berkualitas dan memiliki daya tahan sesuai standar.

“Kalau memang masih dalam masa pemeliharaan, maka setiap kerusakan yang muncul harus menjadi tanggung jawab kontraktor untuk segera diperbaiki,” tegas Halimun saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (18/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul laporan masyarakat mengenai kondisi sejumlah titik di ruas Jalan Piru–Loki yang mulai mengalami kerusakan, padahal proyek tersebut belum lama rampung dikerjakan.

DPRD Soroti Kualitas Pekerjaan dan Drainase

Halimun menjelaskan, sebelum mengambil sikap, Komisi III telah meminta penjelasan kepada pihak pelaksana proyek mengenai status pekerjaan dan tanggung jawab kontraktor.

Baca Juga  KPK Usul Negara Biayai Alat Peraga Kampanye untuk Tekan Risiko Korupsi

Berdasarkan keterangan yang diterima, seluruh pekerjaan sesuai ruang lingkup kontrak telah diselesaikan. Namun, masih terdapat sekitar dua kilometer ruas jalan yang belum dikerjakan karena tidak termasuk dalam paket proyek tersebut. Sementara pekerjaan yang telah selesai kini telah memasuki masa pemeliharaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.