Porostimur.com, Ternate – Komisi I DPRD Maluku Utara mendorong Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara melakukan tes urine terhadap 34.460 warga negara asing (WNA) yang bekerja di sektor pertambangan. Dorongan ini disampaikan langsung Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara Nazlatan Ukhra Kasuba, saat melakukan kunjungan kerja ke kantor BNNP Maluku Utara, Kamis (4/12/2025).
“Dorong BNN Deteksi Dini WNA di Perusahaan”
Nazlatan menegaskan, kehadiran WNA di Maluku Utara yang cukup banyak harus menjadi perhatian bersama. Salah satunya melalui pengecekan urine untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba.
“Sebagai Komisi I, kami mendorong BNN untuk bisa tes urine terhadap WNA yang ada di Maluku Utara,” katanya.
Ia menambahkan, tes urine harus dilakukan secara kolaboratif antara BNNP dan Polda Maluku Utara, dengan turun langsung ke area-area perusahaan tempat WNA bekerja.
“Kami akan kawal soal isu kehadiran WNA di Maluku Utara. Kami sudah dorong agar BNNP bisa masuk melakukan tes urine kepada karyawan perusahaan status WNA,” ujar Nazlatan.
BNNP Sambut Positif Dorongan DPRD
Sementara itu, Kepala BNNP Maluku Utara Kombes Pol Taryono Raharja, menyambut baik kunjungan DPRD dan dukungan untuk memperkuat upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba.









