“Setelah ini kita akan minta pimpinan DPRD untuk menyurati pemprov agar sementara jangan dilakukan tindakan, sebelum pansus memutuskan masalah ini,” tegas Rahakbauw.
Menurutnya, persoalan yang terjadi di Pasar Mardika cukup banyak, sehingga yang membutuhkan kesepakatan bersama, sehingga pengelolaan pasar dilakukan secara terarah, guna mendatangkan pendapatan bagi daerah. (Keket)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









