Porostimur.com | Ambon: DPRD Kota Ambon, menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon tidak serius dalam menangani revitalisasi Pasar Mardika.
Hal ini disampaikan oleh, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far kepada wartawan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Ambon, Jumat (30/7/2021).
“Terkait proses revitalisasi Pasar Mardika, sampai hari ini memang ada banyak tantangan, ada banyak halangan, ini membuktikan ketidakseriusan dari Pemkot Ambon menangani hal ini” ujarnya.
Ia menjelaskan, awalnya pedagang tidak bersedia untuk direlokasi, tapi lewat mediasi yang baik, akhirnya mereka sudah bersedia. Namun ternyata dalam keberlangsungannya ini, pemerintah Kota Ambon terkesan tidak serius untuk mengurusi ini terhususnya Disperindag.
“Ini kan dari awal sudah menimbulkan banyak polemik dan itu sudah dimediasi dan sudah selesai. Kalau sampai hari ini, sudah mungkin menjelang 8 bulan ini dalam proses revitalisasi dan lapak ini belum dialiri listrik, ini bukti memang bahwa sampai hari ini tidak ada koordinasi yang baik antara Pemkot dalam hal ini Dinas Perindustrian dan juga PLN”, ujarnya.
Far-Far bilang, bahwa dalam proses relokasi ini awalnya dijanjikan gratis dan ini merupakan kebijakan dari Walikota Ambon. Namun ternyata, tidaklah gratis dan kondisi lapak-lapak tersebut dinilai tidak layak huni, tidak dialiri listrik dan lingkungannya tidak sehat atau tidak steril karena banyak sampah.










