DPRD SBB Desak APH Bongkar Galian C Wai Riuwapa

oleh -233 views
Pemerintah Kabupaten SBB bersama DPRD telah menyiapkan tambahan anggaran Rp2 miliar melalui APBD Perubahan 2026 untuk membuka akses jalan menuju sejumlah desa yang selama ini sulit dijangkau.

“Ini negara hukum. Jangan seakan-akan orang bisa mengambil sumber daya alam seenaknya saja tanpa memperhatikan aturan dan tidak berdampak pada kepentingan masyarakat melalui pajak,” tegasnya.

Enam Pertanyaan yang Harus Dijawab

Sorotan terhadap aktivitas di Wai Riuwapa kini mengarah pada sejumlah pertanyaan mendasar.

Pertama, siapa pemegang izin atau pihak yang secara hukum bertanggung jawab atas aktivitas pengambilan material tersebut?

Kedua, apakah lokasi pengerukan berada pada kawasan yang secara hukum dan teknis diperbolehkan untuk kegiatan tersebut?

Ketiga, apakah terdapat dokumen lingkungan dan persetujuan lain yang diwajibkan?

Keempat, berapa sebenarnya volume material yang telah diambil selama kegiatan berlangsung?

Kelima, ke mana material tersebut dibawa dan untuk kepentingan apa digunakan?

Keenam, apakah kewajiban perpajakan atau penerimaan negara maupun daerah yang melekat pada kegiatan tersebut telah dipenuhi?

Baca Juga  Tekuk Ferencvaros 2-1, El Real Raih Kemenangan Perdana Pramusim

Selain itu, pemeriksaan juga penting untuk mengetahui apakah pengerukan berdampak terhadap kondisi Sungai Wai Riuwapa, lingkungan sekitar maupun keselamatan masyarakat.

Menurut Fredy, pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya berdasarkan keterangan pihak yang melakukan kegiatan.

Pemeriksaan oleh instansi berwenang diperlukan untuk memastikan legalitas, skala kegiatan, tujuan pemanfaatan material, serta dampak yang ditimbulkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.