Jangan Sampai Sungai Jadi Sumber Keuntungan Segelintir Pihak
Aktivitas pengambilan material dari sungai tidak semata-mata menyangkut urusan jual beli material.
Jika dilakukan dalam skala besar dan berlangsung dalam waktu lama, terdapat aspek tata kelola sumber daya alam, lingkungan hidup, perizinan, perpajakan serta kepentingan masyarakat yang perlu diperhatikan.
Karena itu, apabila benar terdapat pengerukan material dalam jumlah besar tanpa dasar hukum yang sah, aparat perlu memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum.
Namun, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan sesuai hukum.
Sebaliknya, jika kegiatan tersebut ternyata legal dan memenuhi seluruh persyaratan, pihak yang berkaitan juga memiliki hak untuk menjelaskan dasar hukum dan dokumen yang dimiliki kepada publik.
DPRD Minta APH Transparan
Sebagai wakil rakyat dari Dapil III, Fredy meminta kepolisian dan instansi terkait menyampaikan secara transparan hasil pemeriksaan terhadap aktivitas galian C Wai Riuwapa.
Ia berharap persoalan tersebut tidak berhenti setelah alat berat atau aktivitas pengerukan dihentikan sementara.
“Kalau memang tidak memiliki izin, proses sesuai hukum. Kalau memiliki izin, tunjukkan legalitasnya. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya dan kemudian muncul kesan ada pembiaran,” ujarnya.









