DPRD SBB Desak APH Bongkar Galian C Wai Riuwapa

oleh -230 views
Pemerintah Kabupaten SBB bersama DPRD telah menyiapkan tambahan anggaran Rp2 miliar melalui APBD Perubahan 2026 untuk membuka akses jalan menuju sejumlah desa yang selama ini sulit dijangkau.

Jangan Sampai Sungai Jadi Sumber Keuntungan Segelintir Pihak

Aktivitas pengambilan material dari sungai tidak semata-mata menyangkut urusan jual beli material.

Jika dilakukan dalam skala besar dan berlangsung dalam waktu lama, terdapat aspek tata kelola sumber daya alam, lingkungan hidup, perizinan, perpajakan serta kepentingan masyarakat yang perlu diperhatikan.

Karena itu, apabila benar terdapat pengerukan material dalam jumlah besar tanpa dasar hukum yang sah, aparat perlu memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum.

Namun, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan sesuai hukum.

Sebaliknya, jika kegiatan tersebut ternyata legal dan memenuhi seluruh persyaratan, pihak yang berkaitan juga memiliki hak untuk menjelaskan dasar hukum dan dokumen yang dimiliki kepada publik.

Baca Juga  Sempat Diblokir Warga, Lalu Lintas Tulehu-Hunimua Kembali Normal

DPRD Minta APH Transparan

Sebagai wakil rakyat dari Dapil III, Fredy meminta kepolisian dan instansi terkait menyampaikan secara transparan hasil pemeriksaan terhadap aktivitas galian C Wai Riuwapa.

Ia berharap persoalan tersebut tidak berhenti setelah alat berat atau aktivitas pengerukan dihentikan sementara.

“Kalau memang tidak memiliki izin, proses sesuai hukum. Kalau memiliki izin, tunjukkan legalitasnya. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya dan kemudian muncul kesan ada pembiaran,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.