Duduk Perkara Eric Hiariej Dipecat UGM karena Pelecehan Seks

oleh -503 views

Porostimur.com, Yogyakarta – Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Eric Hiariej dipecat karena melakukan pelecehan seksual pada 2016 lalu. Seperti apa duduk perkara kasus ini?

“Eric sudah (dipecat). Jadi (sudah dipecat) tahun lalu atau pertengahan tahun ini,” kata Sekretaris UGM Andi Sandi, Rabu (15/11/2023).

Andi Sandi melanjutkan, sebelum dipecat Eric sudah tidak mengajar. Selain itu dia juga sempat diturunkan statusnya sebagai tenaga pendidik.

“Kalau mengajar sudah lama sekali karena dulu sempat ditransfer menjadi tendik. Jadi ada kasus lalu eskalasinya naik dia kemudian dialihkan sebagai tendik,” ucapnya.

Awal Mula UGM Usut Dugaan Pelecehan Seks 2016

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat Eric Hiariej itu semula ditangani Fisipol UGM pada 25 Januari 2016. Kala itu sudah ada beberapa sanksi yang diputuskan setelah ada rapat gabungan antara Dekanat, Ketua Senat Fakultas, dan Pengurus Departemen.

Baca Juga  DPRD Maluku Pasang Badan Lindungi Tanah Ulayat Masyarakat Adat

“(Rapat tersebut) berkaitan dengan pelanggaran kode etik dosen untuk merespon laporan dari penyintas. Dalam rapat tersebut, Fisipol kemudian menjatuhkan sanksi, (pertama) membebaskan EH dari kewajiban mengajar serta membimbing skripsi dan tesis,” ujar Dekan Fisipol UGM kala itu, Erwan Agus Purwanto saat diwawancara pada Jumat (3/6/2016).

No More Posts Available.

No more pages to load.