Porostimur.com, Jakarta – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan siap mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026 yang tengah diusut Kejaksaan Agung.
Langkah tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya sebagai bentuk komitmen untuk bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengungkap perkara secara menyeluruh.
Siap Bantu Bongkar Perkara
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan kesiapan kliennya menjadi justice collaborator telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik.
“Pak Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk iktikad baik untuk membantu mengungkap secara terang benderang dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program MBG.
Ia menambahkan, permohonan resmi sebagai justice collaborator akan segera diajukan ke Kejaksaan Agung dalam waktu dekat.
Siap Ungkap Pihak Terlibat
Krisna menyebut kliennya juga siap memberikan keterangan terkait pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Namun, ia belum mengungkapkan identitas pihak yang dimaksud dan menegaskan hal itu akan disampaikan dalam proses persidangan.












