Abubakar mengatakan, sampai saat ini tidak ada informasi maupun temuan yang menunjukkan warga Lisabata memiliki senjata api. Karena itu, ia meminta masyarakat menahan diri dan tidak menarik kesimpulan mengenai kepemilikan benda yang diduga selongsong peluru sebelum aparat menyampaikan hasil pemeriksaan secara resmi.
Sikap tersebut penting dalam situasi konflik komunal seperti Taniwel. Sebab, tudingan mengenai kepemilikan senjata bukan hanya menyangkut proses hukum, tetapi juga dapat memperbesar ketegangan apabila sebuah informasi yang belum terverifikasi kemudian diterima sebagai kebenaran oleh salah satu kelompok.
Kebakaran Lahan dan Awal Mula Ketegangan
Menurut Abubakar, bentrokan pada Jumat itu bermula dari kebakaran lahan perkebunan milik warga Lisabata di kawasan Dusun Sisiulu. Lahan tersebut disebut ditanami cengkeh dan tanaman produktif lainnya yang menjadi bagian dari sumber penghidupan masyarakat.
Sebelum bentrokan terjadi, warga Lisabata disebut sempat melakukan konfirmasi kepada warga Patahuwe terkait kebakaran yang terjadi di kawasan perkebunan tersebut. Dalam komunikasi pada Jumat sore, warga Patahuwe disebut menyatakan tidak mengetahui penyebab kebakaran.
Situasi kemudian berubah setelah warga Lisabata kembali menemukan titik asap di lokasi lain yang masih berada di kawasan perkebunan. Kemunculan titik asap baru tersebut menimbulkan kecurigaan di kalangan warga Lisabata bahwa kebakaran tidak terjadi secara kebetulan, melainkan diduga dilakukan secara sengaja. Kecurigaan itu kemudian berkembang menjadi ketegangan hingga akhirnya pecah bentrokan antara kedua kelompok warga.









