Engelina Pattiasina: Maluku Wajib Kawal PI 10 Persen Migas Tak Jatuh ke Pemburu Rente

oleh -31 views
Direktur Archipelago Solidarity Foundation Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina, mengingatkan bahwa potensi besar dari PI 10 persen justru bisa berbalik merugikan rakyat apabila jatuh ke tangan pemburu rente.

Ia juga menyinggung ironi panjang pengelolaan migas di Maluku yang belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Minyak di Bula sudah ada sejak zaman Belanda. Tapi di mana PI 10 persen itu? Siapa yang menikmati? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” katanya.

PI 10 Persen sebagai Instrumen Keadilan Ekonomi

Menurut Engelina, PI 10 persen bukan sekadar pembagian keuntungan, tetapi merupakan bentuk affirmative action untuk memastikan daerah penghasil mendapatkan manfaat nyata dari eksploitasi sumber daya alam.

Karena itu, ia mengingatkan agar hak tersebut tidak dikooptasi oleh elite kekuasaan atau pihak tertentu dengan dalih investasi.

“Posisi Maluku bukan meminta, tetapi menagih hak atas eksploitasi puluhan tahun. Cukup dan cukup, berikan hak rakyat,” ujarnya.

Baca Juga  Diduga Terlibat dalam Skandal Seks, Bill Gates Hadapi Sidang di DPR AS

Ia juga mendesak pengelola Blok Bula dan Seram Non-Bula, termasuk CITIC Seram Energy Ltd dan mitranya, untuk memberikan transparansi terkait hak daerah.

Skema Carry dan Strategi Pembiayaan

Terkait pengelolaan PI 10 persen di Blok Masela, Engelina menilai pentingnya langkah antisipatif sejak awal agar tidak mengulang kesalahan masa lalu.

Ia mengkritisi alasan klasik yang menyebut daerah tidak memiliki modal sebagai pintu masuk bagi pihak ketiga.

“Ini jebakan maut pemburu rente. Biasanya dibilang daerah tidak punya dana, lalu masuk investor yang justru mengambil alih keuntungan,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.