Rusdy juga menegaskan komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus inklusif bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, serta warga di wilayah dengan keterbatasan akses.
Arahkan pada Rekomendasi Kebijakan
FGD ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi model tata kelola kolaboratif berbasis digital yang dapat diterapkan dalam proses perencanaan pembangunan desa di Kecamatan Kepulauan Banda.
Hasil penelitian nantinya akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.
Melalui penguatan Collaborative Digital Governance, pembangunan desa di Banda diharapkan tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat, memperkuat transparansi, serta mewujudkan pembangunan yang adil dan inklusif bagi seluruh warga.
(Richard Solissa)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com









