Porostimur.com, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS Malut) Riswan Sanun, mendesak Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda segera mencopot Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Maluku Utara Zainab Alting. Desakan itu muncul menyusul dugaan lemahnya pengawasan terhadap puluhan perusahaan tambang dan industri yang disebut menunggak pajak daerah.
Dalam keterangannya, Selasa, Riswan menilai kondisi tersebut telah berdampak langsung pada kebocoran potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah masifnya aktivitas pertambangan, khususnya di wilayah Halmahera Tengah dan kawasan industri Indonesia Weda Bay Industrial Park.
“Ini bukan lagi sekadar persoalan administrasi pajak. Ini bentuk pembiaran terhadap perusahaan-perusahaan besar yang diduga menikmati kekayaan alam tanpa memenuhi kewajiban kepada daerah,” tegasnya.
Sorotan Tunggakan Pajak Perusahaan
FORMAPAS Malut menyoroti sejumlah perusahaan yang diduga memiliki tunggakan Pajak Bahan Galian (PBG) dan Pajak Air Permukaan (PAP). Dalam data yang beredar, beberapa perusahaan bahkan tercatat memiliki nilai pembayaran nol rupiah meski aktivitas produksi tetap berjalan.
Sejumlah nama perusahaan yang disorot antara lain PT Arai Kencana, PT Andalan Metal Industry, PT Angel Nickel Industry, PT Blue Spark Energy, hingga PT Huayue New Material dan PT Huafei Nickel Cobalt. Kawasan industri besar seperti IWIP juga disebut dalam laporan memiliki catatan pembayaran yang dipertanyakan.










