Ketika kritik selalu dicurigai sebagai ancaman, ketika kebebasan berpikir diberi stigma sebagai tindakan melawan negara, sesungguhnya demokrasi sedang kehilangan ruhnya.
Karena itu, pertanyaan yang patut diajukan bukan lagi apakah kita masih memiliki prosedur demokrasi, melainkan apakah nilai-nilai demokrasi masih sungguh-sungguh hidup dalam praktik penyelenggaraan negara.
Pemilu yang rutin, lembaga yang lengkap, dan konstitusi yang tertulis tidak otomatis menjamin demokrasi tetap sehat. Demokrasi hanya akan hidup apabila kebebasan sipil dihormati, kritik dilindungi, hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, dan kekuasaan bersedia dikoreksi.
Jika tidak, demokrasi hanya akan menjadi panggung prosedural yang menyembunyikan praktik-praktik otoritarian. Dan ketika kultus individu mulai menggantikan supremasi hukum, ketika loyalitas lebih dihargai daripada kompetensi, serta ketika rasa takut mengalahkan kebebasan berpikir, di situlah gejala fasisme menemukan ruang untuk tumbuh—pelan, senyap, tetapi sangat berbahaya. (**)










