Porostimur.com, Ambon – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon kembali melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian Anak Binaan pada Selasa (18/3/2025). Kegiatan razia ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin Safah, bersama petugas pengamanan, untuk memastikan keadaan lingkungan LPKA tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu keamanan.
Penggeledahan dilakukan dengan menyisir berbagai area, termasuk kamar hunian, kamar mandi, area samping, serta pemeriksaan badan terhadap Anak Binaan. Dalam razia tersebut, petugas menemukan satu korek api dan empat sikat gigi yang terbuat dari bahan dasar mika.
Meskipun temuan tersebut tergolong kecil, pihak LPKA tetap menegaskan pentingnya pengawasan ketat guna mencegah penyalahgunaan barang-barang yang dapat membahayakan ketertiban.
“Kami rutin melakukan penggeledahan sebagai langkah preventif untuk memastikan lingkungan LPKA tetap aman dan bebas dari barang-barang terlarang. Setiap temuan, sekecil apapun, harus ditindaklanjuti agar tidak menjadi potensi gangguan ke depan,” ujar Safah.
Kepala LPKA Ambon Kurniawan Wawondos, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk menjalankan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol. (Purn.) Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya pengawasan dan pengamanan di lembaga pemasyarakatan.