Porostimur.com, Ambon – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan rangkaian penggeledahan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel atau gerai minimarket di Kota Ambon, Kamis (19/5/2022).
Penggeledahan kali ini menyasar ke kantor Dinas Kesehatan Kota Ambon.
Pantauan porostimur.com di lapangan, penyidik KPK mulai mendatangi kantor tersebut sekira pukul 13.30 WIT.
Penggeledahan dilakukan terkait pengembangan kasus suap yang menjerat Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
Para penyidik KPK datang menggunakan empat buah mobil sambil dikawal aparat Brimob bersenjata lengkap.
Setelah tiba, mereka langsung masuk ke kantor tersebut untuk menggeledah.
Terdapat sekitar enam penyidik yang menggeledah kantor tersebut selama kurang lebih dua jam.
Mereka baru keluar meninggalkan kantor tersebut sekira pukul 15.00 WIT.
Saat keluar dari kantor tersebut penyidik KPK ikut membawa empat buah koper dan sebuah tas gendong yang diduga berisi dokumen penting.
Adapun empat buah koper yang dibawa KPK itu dua di antaranya berukuran besar dan dua koper lainnya berukuran kecil.
Meski ada penggeledahan yang dilakukan KPK, namun aktivitas perkantoran dan pelayanan tetap berjalan seperti biasa.









