GMNI dan GPM Desak Polres Kepulauan Sula Segera Tersangkakan Kamarudin Mahdi

oleh -44 views

Porostimur.com, Sanana – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar unjuk rasa di Pasar Basanohi dan Polres Kepulauan Sula, Kamis (16/4/2025).

Dalam demonstrasi tersebut, massa aksi menyoroti dugaan kasus korupsi anggaran pengawasan Dana Desa Tahun 2022 senilai Rp1,1 miliar di Inspektorat Kepuluan Sula yang diduga melibatkan oknum pejabat berinisail KM alias Kamarudin Madhi..

Ketua GMNI Kepuluan Sula Rifki Leko, dalam orasinya menyebutkan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemriksa Keuangan Provinsi Maluku Utara (Malut), menyebutkan adanya kerugian negara dalam anggaran pengawasan Dana Desa tahun 2022 di Kepulauan Sula.

Tagal itu, secara kelembagaan GMNI dan GPM Kepulauan Sula mendesak agar Kamarudin Mahdi segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, sebab dia adalah otak yang terlibat langsung dalam kasus korupsi tersebut.

“Mendesak Kapolri dan Kapolda menginstruksikan Polres Kepulauan Sula segera menetapkan Kamarudin Mahdi sebagai tersangka kasus korupsi Anggran Pengawasan Dana Desa Tahun 2022 sebesar Rp1.1 miliar,” tegasnya.

Rifki, juga bilang bahwa kasus anggaran pengawasan DD tahun 2022 yang ditangani Polres Kepulauan Sula, hingga saat ini belum juga ada kepastian hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.