“Ini pertanda bahwa aparat penegak hukum belum profesional dalam menegakkan hukum di negeri ini. Saya menduga adanya konspirasi dari pihak Polres dengan KM,” kata Rifki dalam orasinya.
Sebagai penegasan dan keseriusan dalam pengawalan aksi tersebut, Rifki menyatakan, GMNI dan GPM akan terus mengawal kasus ini sampai Kamarudin ditetapkan sebagai tersangka. (Tim)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









