Harga Saham NCKL Turun Tipis Usai Direktur Jadi Tersangka KPK di Kasus OTT Gubernur Malut

oleh -0 Dilihat

Sebelumnya, Abdul Gani Kasuba merupakan satu dari 18 orang yang ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (18/12/2023). Dari OTT tersebut, KPK kini resmi menetapkan Abdul dan enam orang lainnya termasuk pegawai negeri dan swasta sebagai tersangka.  

“Dengan kecukupan alat bukti, dan selanjutnya dilakukan penyidikan dan pada hari ini KPK mengumumkan tersangka dan menetapkan untuk dilakukan penahanan,” jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada konferensi pers, Rabu (20/12/2023).  

Secara terperinci, enam orang yang ditetapkan tersangka selain Gubernur Maluku Utara yaitu Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Daud Ismail (DI), Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa Ridwan Arsan (RA), dan Ajudan Gubernur Ramadhan Ibrahim (RI). Kemudian, dua pihak swasta yang ditetapkan tersangka yakni Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wulsan (KW).  

Baca Juga  Khidmat! Bassam Kasuba Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Halsel

Sebelumnya, KPK menggelar OTT terhadap total 18 orang termasuk Abdul Ghabi Kasuba. OTT dilakukan di Ternate, Maluku Utara serta di Jakarta. Dalam upaya tangkap tangan itu, pihak lembaga antirasuah awalnya menerima informasi bahwa adanya penyerahan uang melalui transfer ke rekening penampung milik orang kepercayaan Abdul.