Hari Anti-Islamofobia, di Mana Saja Muslim Dipersekusi?

oleh -5 Dilihat
Unjuk rasa Islamophobia di Ibu Kota Paris, Prancis. Sumber: Lisa Bryant/voanews.com
Warga AS berunjuk rasa menolak larangan masuk bagi warga sejumlah negara Muslim yang diberlakukan Presiden Donald Trump pada 2018. (C Guerrero/AP Photo) 
Warga AS berunjuk rasa menolak larangan masuk bagi warga sejumlah negara Muslim yang diberlakukan Presiden Donald Trump pada 2018. (C Guerrero/AP Photo)

Myanmar

Etnis Muslim Rohingya sejak lama mendapat persekusi di negara bagian Rakhine di negara tersebut. Pada 2017, terjadi penindasan mematikan yang menyebabkan ratusan ribu Muslim Rohingya terpaksa mengungsi ke berbagai negara termasuk Indonesia, tak jarang dengan mempertaruhkan nyawa mereka. Dewan HAM PBB menyimpulkan bahwa tindakan militer Myanmar di Rakhine telah memenuhi kriteria-kriteria genosida alias pemusnahan etnis.

Warga Aceh Utara menyelamatkan pengungsi Rohingya yang terombang-ambing di perairan wilayah itu pada 2020. (Rahmad/Antara) 
Warga Aceh Utara menyelamatkan pengungsi Rohingya yang terombang-ambing di perairan wilayah itu pada 2020. (Rahmad/Antara)

Australia dan Selandia Baru

Penembakan di Masjid al-Nur di Christchurch, Selandia Baru, oleh teroris sayap kanan asal Australia yang menggugurkan 50 Muslim pada 2019 jadi puncak Islamofobia di wilayah tersebut. Sejauh ini, laporan-laporan terkait meningkatnya pelecehan terhadap umat Islam juga bermunculan.

Warga Selandia Baru menunjukkan solidaritas dan kesedihan selepas penembakan di Masjid al-Nur, Christchurch, pada 2019.
Warga Selandia Baru menunjukkan solidaritas dan kesedihan selepas penembakan di Masjid al-Nur, Christchurch, pada 2019.

Israel-Palestina

Sejak berdirinya pada 1948, negara Zionis Israel telah secara rutin melakukan pengusiran dan pembunuhan terhadap komunitas Arab Palestina yang sebagian besar Muslim. Pada 2021, pemboman oleh militer Israel yang menewaskan banyak anak-anak dan perempuan di Gaza bahkan dilakukan pada hari raya Idul Fitri. Lembaga-lembaga HAM ternama di dunia telah menyatakan bahwa yang terjadi di Israel-Palestina adalah jenis apartheid alis peminggiran secara sistematis terhadap ras tertentu.