Hari Pattimura, Dua Bendera RMS Berkibar di Negeri Ulath, Saparua

oleh -246 views

Porostimur.com | Ambon: Hari ini 15 Mei 2021, masyarakat di Maluku dan secara Nasional memperingati hari perjuangan Pahlawan Kapitan Pattimura ke-204 tahun. Peringatan ini untuk mengenang Kapitan Pattimura berjuang membebaskan masyarakat Maluku dari penjajahan kolonial Belanda hingga terjadi perang Pattimura. 

Selain itu, pada 15 Mei diperingati setiap tahunnya oleh masyarakat di Maluku dan juga berbagai belahan bumi lainnya karena dianggap berjasa membela Tanah Air dari penjajahan.

Peringatan perjuangan Kapitan Pattimura tidak hanya diperingati oleh masyarakat Indonesia semata, namun para simpatisan dan aktivis Republik Maluku Selatan (RMS) juga ikut memperingatinya. Mereka menunjukkan penghormatan kepada Kapitan Pattimura yang dianggap berjuang untuk bangsanya Maluku.

Disaat yang sama, pada 15 mei 2021 diwarnai dengan aksi pengibaran bendera benang raja di Negeri Ullath Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, sekitar pukul 10.00 WIT.

Dalam aksi tersebut polisi mengamankan dua orang warga yang diduga sebagai pelaku pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS). Keduanya ditahan atas tuduhan makar karena mengibarkan bendera RMS.

Baca Juga  Wagub Maluku Tekankan Stabilitas Daerah untuk Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Kapolsek Saparua AKP Roni F Manarwan dalam keterangannya menyampaikan Polsek Saparua berhasil mengamankan dua orang warga yang diduga merupakan pengibar bendera yang bercorak 4 warna itu. Dua warga yang diamankan adalah Agustinus Pattipelohy (32 tahun) dan Michael Latumarissa (41 tahun).